Feeds:
Tulisan
Komentar

Uban Yang Menjadi “Rasul”

Waktu bercermin pernahkah kita memperhatikan perubahan-perubahan yang terjadi pada fisik kita, seiring dengan berkurangnya kontrak hidup kita? Ataukah kita masih buta dengan kesempurnaan bentuk yang dianugerahkan Allah kepada kita?

Ketika kita menyadari rambut kita mulai berubah warna, tentu yang terjadi adalah perasaan khawatir, takut, dan minder yang begitu hebat menghantui kita. Berbagai usaha akan kita lakukan untuk mengatasi hal tersebut, dari semir murahan sampai pewarna rambut super mahal. Berkosultasi dari dukun kampungan sampai ke dokter rambut profesional.

Boleh saja kita berihtiyar sedemikian rupa, agar tetap kelihatan muda. Tetapi kita akan menjadi hamba yang tidak bijak dan tidak pandai bersyukur, bila kita menjadi kalap dengan hadir rambut putih di kepala kita.

Bila kita sedikit merenung, tentu kita akan menyadari hikmah di balik uban. Dengan tumbuhnya uban kita seakan diingatkan, bahwa kita sudah tua. Dengan demikian kita semakin bisa menata diri, menahan diri, dan mempersiapkan diri. Di mana kesemuanya itu akan bermuara pada kedewasaan kita dan kesadaran kita akan tujuan diwujudkan kita di alam fana.

Itulah salah satu bentuk manifestasi dari sifat Rahman dan Rahim Nya Allah. Di mana Allah tidak akan menimpakan balak, bencana, maupun azab kepada kita sebelum menurunkan “rasul” yang akan memberikan peringatan kepada kita.

Uban, sakit, miskin, lemah, kuat, kaya, kuasa dan sehat, tak lain tak bukan adalah para “rasul” yang sebenarnya akan selalu menuntun kita kepada kebahagiaan yang hakiki. Sayang, kita sering tidak menyadari, atau bahkan mengabaikan kehadiran para “rasul” Allah tersebut.

Korban di Palestina setiap saat semakin bertambah. Hari ini, Ahad 4/1, korban yang meninggal sudah mencapai 400 lebih, belum yang terluka. Entah harus menunggu berapa korban lagi, agar dunia tergerak secara tindakan untuk menghentikan kebrutalan Israel.

Di tinjau dari segi manapun tindakan Israel tidak bisa dibenarkan dan telah menginjak-injak martabat kemanusian dan hukum perdamaian internasial (PBB). Tapi apa yang terjadi, semua negara hanya bisa mengecam dan mengecam, sedangkan pembantaian warga Palestina oleh Israel yang arogan semakin menggila.

Amerika yang mengaku sebagai negara Super Power dan polisi dunia, seperti macan ompong dan sama sekali tidak punya nyali begitu berhadapan dengan Israel yang nota bene hanya sebuah negera kecil, bahkan negara “orang-orang buangan” dan hanya sebuah negara “pemberian”. Berbeda jika yang dihadapi adalah negara lain, apalagi yang Islam. Dengan dalih kemanusiaan, perdamaian, demokrasi maupun dalih yang lainnya, maka lihatlah bagaimana Amerika menjelma menjadi “polisi” yang haus darah, nyawa, dan kekuasaan. Padahal dilihat secara kasat mata tingkat pelanggaran kemanusiaan, peradaban, maupun teritorial yang dilakukan oleh Israel tentu lebih parah bila dibanding dengan Irak atau Afganistan misalnya. Tapi apa yang terjadi dengan Irak dan Afganistan sekarang.

Kita tidak bisa berharap banyak pada PBB khususnya Dewan Keamanannya, untuk menyelesaikan krisis Gaza, selama ada hak veto pada diri Amerika. Semua keputusan yang memojokkan “si tersangka” Israel, tanpa ragu dan tanpa malu keputusan tersebut akan diveto, dipotong mentah-mentah.

Umat Islam harus tersadar, Bangsa Arab harus melek untuk bahu membahu membantu saudara kita Negara Palestina yang terdzalimi.

Selasa kemarin tim dari Undip telah menyelesaikan proses evaluasi hasil tes seleksi CPNS 2008 untuk tingkat Jawa Tengah. Dan hari ini, Rabu 31 Desember 2008, akan diumumkan secara serentak. Pengumuman tersebut dapat dilihat di kantor BKD atau juga melalu koran maupun media massa yang lainnya.

Jumlah pelamar Jateng mencapai 277.416 tapi yang mengikuti tes tertulis sebanyak 220.563 orang. Adapun jumlah formasi yang diperebutkan sebesar 11.399. Terdiri dari tenaga pendidik 6.930 orang, tenaga kesehatan 2.836 orang, tenaga teknis 1.564 orang, dan pelatih 69 orang. ( Informasi lengkapnya silahkan baca Harian Suara Merdeka edisi Selasa 30/12 dan Rabu 31/12 )

SEMOGA SUKSES

Suara terompet sahut menyahut memecah keheningan malam diiringi kilauan percikan kembang api menghiasi langit kelam tengah malam. Semua orang, baik yang tua, muda, remaja, maupun anak-anak tampak bergembira. Hal itu sudah menjadi sebuah tradisi untuk menyemarakkan kedatangan tahun baru. Entah dari mana datangnya budaya itu.

Apakah memang harus demikian untuk menyambut tahun baru; Berpesta, hura-hura,dan bergembira ria? Pernahkah kita berpikir sejenak tentang makna
tahun baru?
Bila tahun berganti, pernahkah kita berpikir apakah umur kita bertambah atau berkurang? Pernahkah kita bercermin diri, apa yang telah kita perbuat selama setahun yang telah lalu? Apa yang harus kita siapkan, dan kita lakukan untuk mengisi lembaran baru umur kita?

Berkaitan dengan kedatangan tahun baru, tidak bisa lepas dari tiga kelompok orang yang menyikapinya.

Kelompok pertama, yaitu orang yang menganggap pergantian tahun merupakan sesuatu yang harus dirayakan dengan berhura-hura. Yang ada pada benak orang-orang ini hanyalah bagaimana bisa menyenangkan diri. Sehingga mereka lupa untuk mendewasakan diri, memperbaiki diri. Mereka juga tidak menyadari bahwa semakin bertambah tahun umur mereka semakin berkurang. Jika demikian adanya yang terjadi pastilah mereka semakin terperosok dalam kesesatan.

Kelompok kedua, adalah orang yang menganggap, bahwa pergantian tahun hanyalah merupakan peristiwa yang sifatnya rutinitas dan tidak mempunyai makna apa-apa. Sehingga orang jenis ini tidak mempunyai kemauan yang kuat untuk semakin memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas hidupnya. Semua bersifat stagnan.

Adapun yang orang yang menyadari bahwa kedatangan tahun baru merupakan peringatan dari Allah, bahwa umur mereka semakin berkurang dan pintu menuju kehidupan sejati semakin dekat adalah termasuk kelompok orang yang ke tiga. Kelompok orang ini akan senantiasa berlomba dengan waktu untuk terus berjuang memperbaiki diri. Mereka berpegang teguh dengan sebuah prinsip:”Tahun ini harus lebih baik dibandingkan dengan tahun yang telah lalu.”

Bagaimana dengan kita?

AIDS: AZAB TUHANKAH?

AIDS merupakan yang menular. Tetapi yang menular sebenarnya adalah HIV (Human Immunodefiency Virus). HIV merupakan virus yang menggrogoti dan melumpuhkan sistem kekabalan yang ada dalam tubuh sang korban. Akibatnya orang yang sudah terinfeksi virus tersebut kondisi tubuhnya tidak bisa menahan gempuran berbagai gejala penyakit yang menyerangnya. Pada akhirnya kondisi tubuh akan semakin memburuk bahkan akan berujung pada kematian.

Penularan virus mematikan tersebut melalui darah, cairan vagina, air mani, dan juga melalui suntik narkoba.

Menurut data Ditjen Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan ( Ditjen PPM dan PL) Departemen Kesehatan RI, secara kumulatif jumlah kasus AIDS yang dilaporkan Juli 1987 hingga Juni 2008 tercatat 12.686. Dari data tersebut yang paling mengkhawatirkan adalah dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan yang mencemaskan.

Data hasil survei Departemen Kesehatan menunjukkan secara keseluruhan sebanyak 38% orang tertular melalui narkoba suntik, 30% melalui pelanggan seks, 14% melalui pasangan dari kelompok resiko tinggi, 9% melalui para gay, 8% melalui penjaja seks, dan 1% dari para waria.

Bila kita cermati dari faktor-faktor penyebab dan penularan penyakit AIDS adalah perbuatan-perbuatan yang sangat dilarang dan dimurkai Allah. Sebagai manusia yang beragama atau yang berakal sehat dan berhati, pastilah mengetahui bahwa perbuatan-perbuatan tersebut sangat tidak layak untuk dikerjakan. Tapi yang terjadi adalah rasa bangga, puas, dan merasa gaul bila dapat melakukan perbuatan maksiat tersebut. Seakan mereka berkata:”Tuhan inilah kami, silahkan kalau Engkau mau menghukum, kami tidak takut”.

Jika demikian, mungkinkah kehadiran AIDS maupan virus HIV merupakan wujud azab Allah atas kekurang ajaran para “manusia penantang”?

Na’udzu billah. Semoga kita bukan termasuk hamba-hamba penantang Allah.

Beberapa hari ini media massa dari yang cetak sampai yang elektronik, begitu intens dan gencar memberitakan peristiwa-peristiwa yang menghebohkan negeri tercinta ini. Dari kasus Ryan Sang Penjagal Maut sampai kasus eksekusi Amrozi cs Sang Bomber Bali yang terkesan ditunda-tunda dan dirahasiakan.

Tak kalah hebohnya, peristiwa yang menyita perhatian masyarakat dan media massa adalah pernikahan kontroversial Syekh Puji, pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah di Semarang dan seorang pengusaha sukses, dengan Lutfiana Ulfa yang masih berusia di bawah umur,12 tahun.

Dari kaca mata agama Islam, sebenarnya pernikahan Sang Syekh tersebut bukanlah sesuatu yang istimewa dan bukan suatu perbuatan yang melanggar syariat Islam. Fakta sejarah di antara para isteri Nabi Muhammad SAW ada yang masih belia yaitu Aisyah RA. Tapi karena negara kita bukanlah negara Islam dan UU yang berlaku bukanlah Syariat Islam, maka apa yang telah dilakukan Syekh Puji bagi masyarakat Indonesia sebagai sesuatu yang janggal, aneh, bahkan dianggap telah melanggar UU pekawinan dan bisa dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Pada akhirnya kasus tersebut diputuskan oleh pengadilan, Syekh Puji harus mengembalikan Lutfiana Ulfa kepada orang tuanya.

Terlepas dari itu semua, penulis di sini hanya ingin menyoroti apakah makna kata “Syekh”itu. Pantaskah Pujiono Cahyo Widianto menyandang gelar “Syekh”?

Bila mendengar kata “Syekh” tentu yang ada dibenak kita, seorang yang sudah “sepuh”(tua), yang alim, bijaksana, dan berwawasan luas. Menurut keterangan dalam Ensiklopedi Islam, ternyata kata “Syekh” mempunyai banyak arti. Di antaranya sebagai berikut: – Syekh bisa berarti orang yang sudah lanjut usia. Kalau orang Jawa menyebutnya “mbah”

- Syekh bagi bangsa Arab sesudah Islam merupakan gelar kehormatan bagi ulama’. Sedangkan pada masa pra Islam, syekh digunakan sebagai gelar kepala suku (qabilah).

- Syekh juga bisa digunakan untuk gelar keagamaan dan pengajaran,biasanya dirangkai dengan kata-kata yang menunjukkan mata pelajaran, misalnya Syekh al Qur’an berarti orang yang mumpuni dalam bidang Alquran.

- Syekh juga mempunyai makna orang yang berhak mengeluarkan fatwa, biasanya disebut Syekh al Fitya.

- Dalam dunia tasawuf juga terdapat istilah syekh yang bisa diartikan fungsionaris(guru) dalam kalangan kaum sufi.

- Pada abad pertengahan, syekh juga bisa digunakan dalam dunia profesi dan kerja. Dalam hal ini syekh berarti kepala atau ketua dari kelompok profesi dan kerja.

- Syekh pada jaman sekarang juga populer di lingkungan akademik, seperti Syekh al Jami’ al Azhar artinya Rektor al Azhar ( Universitas di Kairo, Mesir)

Yang pasti, terlepas dari niat tulus atau tidak, Syekh Puji di hadapan para kiai mengakui bahwa dirinya bukanlai kiai.

Harapan penulis dari pemaparan makna kata di atas, agar kita tidak sembarangan memberikan gelar syekh, ulama, kiai dan maupun yang lainnya tanpa tahu apa makna dari gelar itu, dan apakah si penerima layak dan pantas mendapat kehormatan dari gelar itu.

UU Pornografi akhirnya telah diketok palu dan disahkan oleh DPR, setelah bertahun-tahun DPR memeras keringat, otak, energi, dan biaya untuk mengolah UU tersebut.

Dari awal kemunculannya yang masih berupa wacana sampai proses pengesahannya, UU Pornografi, yang dulu bernama RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi, tak lepas dari kontroversi. RUU tersebut telah menimbulkan reaksi yang beragam dari masyarakat. Ada yang mendukung dengan tegas, ada yang terpaksa, ada yang menolak dengan lantang, dan ada pula yang ragu-ragu. Keragaman reaksi itu tak lepas dari sudut pandang yang berbeda dalam menafsirkan RUU Pornografi.

Setelah menjadi UU dan telah disahkan, ternyata masih menimbulkan perdebatan yang sengit di antara kelompok yang pro dan kelompok yang kontra. Ada beberapa pasal yang masih dianggap kontroversi, di antaranya:
- Bab 1, pasal 1, ayat 1; ” yang dapat membangkitkan hasrat seksual”

- Bab II, pasal 6; “Setiap orang dilarang atau menyimpan produk pornografi”

- Pasal 8; “Setiap orang dilarang atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi”

-Pasal 14: “Pembuatan, penyebarluasan,dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai; seni dan budaya, adat istiadat, dan ritual tradisional”

-pasal 21: “Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi”

Untuk menanggapi polemik di atas kita harus menggunakan akal dan hati nurani, bukan akal dan ego, agar kita tidak terjebak pada perdebatan yang tiada berujung dan tiada kemaslahatan di dalamnya.

Memang ada beberapa pasal yang perlu penjabaran yang jelas,agar tidak menimbulkan salah tafsir, dan kita perlu memberikan masukan yang konstruktif. Tapi bukan sikap memaksakan kehendak apalagi anarkis.
Bukankah kemunculan UU Pornografi dilatar belakangi oleh semakin memprihatinkannya kemrosotan moral masyarakat kita, terutama para generasi muda, yang gaya hidup pergaulannya sudah “kebarat-baratan” dan sudah menyimpang dari nilai-nilai pancasila?

Untuk Pemkab Pekalongan, dari 212 formasi yang dibutuhkan ada beberapa formasi yang paling banyak dibutuhkan:

Tenaga guru;
SD, Bahasa Inggris: 19

SD, Penjaskes:9

SMP, Matematika: 10

SMP, Bahasa Indonesia: 9

SMP, Bahasa Inggris: 7

Tenaga Kesehatan:

Perawat (D3): 11

Dokter Umum (S1): 7

Informasi lengkap silahkan kunjungi www.pekalongankab.do.id

PENDAFTARAN CPNS TELAH DIBUKA

Pemkab Pekalongan hari kemarin, 29 Oktober 2008, secara resmi mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS telah dibuka mulai tanggal 4-16 November 2008.

Pendaftaran CPNS tahun ini agak berbeda dengan dua tahun yang lalu. Di antara hal yang berbeda, pendaftaran tidak perlu menggunakan kartu tenaga kerja, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Di samping itu, pendaftaran dilakukan melalui Kantor Pos, tidak lagi di BKD.

Adapun persyaratan pendaftaran kali ini, surat lamaran yang ditulis tangan, ijazah, transkip nilai dan KTP yang dilegalisir, serta pas photo hitam putih yang terbaru.

Tes tulis dilaksanakan 7 Desember 2008. Hasil tes diumumkan tanggal 31 Desember 2008.

Tulisan ini bersumber dari Suara Merdeka edisi Minggu 19 Oktober 2008.

Di Grobogan, sehubungan rencana pemerintah mengangkat PNS tahun 2008, masyarakat diminta waspada terhadap kemungkinan praktik penipuan berkedok pengangkatan PNS. Sebab ditengarai ada pihak-pihak tertentu yang mengaku bisa mengangkat seseorang bisa menjadi CPNS dengan meminta imbalan uang.

Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Grobogan Sanyoto mengatakan, rekruitmen PNS, yang diumumkan usai turun penetapan rincian formasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN), akan dilakukan secara transparan. Selain itu juga tidak dipungut biaya serta melewati tahapan seleksi yang ketat.

Indikasi penipuan tersebut, yaitu iming-iming pengangkatan CPNS setelah bisa melengkapi dokumen-dokumen penting kepegawaian. Di samping itu mereka yang berminat menjadi pegawai negeri disuruh mencatumkan daftar riwayat hidup, ijazah, dan KTP, untuk kemudian disertakan dalam dokumen.

Ujung-ujungnya setelah persyaratan dipenuhi sejumlah uang harus disetorkan.

Seorang teman saya, dua tahun yang lalu, telah menjadi korban oknum yang telah memanfaatkan kelemahan kita yang begitu menggebu agar bisa menjadi pegawai negeri, dengan modus sebagaimana tersebut. Uang empat juta hilang tanpa bekas dan tanpa hasil. Untuk itulah sekarang ini kita agar lebih waspada dan agar tidak terjerumus dalam perangkap oknum penipu yang ingin menguras kantong kita. Hati-hatilah…!

Jika formasi PNS dapat diumumkan tanggal 20 Oktober 2008, maka seleksi PNS akan digelar 23 November mendatang.

Tulisan Sebelumnya »